![]() |
Kepala Dinas PUPR Ponorogo, Jamus Kunto |
PONOROGO - Masyarakat mengeluhkan dengan adanya permasalahan klasik terkait jalan rusak yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorogo. Pun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto angkat bicara terkait hal tersebut.
Jamus (sapaan akrabnya) mengatakan, ada dua jenis jalan yang menjadi wewenangnya yaitu jalan Kabupaten dan jalan poros desa (penghubung antar desa).
"Untuk jalan Kabupaten sendiri ada sepanjang 916,10 KM sementara jalan poros desa ada 1300 an KM sehingga total panjang jalan yang menjadi wewenangnya adalah 2.216,1 KM," jelasnya, Jum'at (24/9/2021).
Dari data tersebut untuk Kabupaten Ponorogo, prosentasenya 45% dalam kondisi rusak atau sekitar 997,2 KM. Sedangkan jalan sepanjang 332,4 KM dalam kondisi rusak berat sekitar 15%. Sisanya sepanjang 664,8 KM dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
"Tentu untuk memperbaiki jalan rusak dibutuhkan anggaran besar. Untuk yang jalan rusak berat maka perlu dicor atau dirigid. Itu biayanya Rp 2,5 miliar tiap kilometer, itu untuk jalan selebar 4,5 hingga 5 meter," imbuhnya.
Sementara untuk jalan yang rusak sedang maupun ringan diperlukan anggaran Rp 1,2 miliar untuk setiap kilometernya dengan aspal hotmix. Sehingga perlu anggaran Rp 831 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak berat.
"Sedangkan memperbaiki jalan yang rusak ringan dan sedang diperlukan anggaran Rp 797,8 miliar," tuturnya.
Jadi total anggaran untuk perbaikan seluruh jalan yang rusak di Ponorogo perlu anggaran Rp 1,6 triliun. Ditengah pandemi sekarang ini, tak mungkin untuk semua jalan bisa langsung diperbaik pada tahun 2021 ini.
"Terlebih anggaran APBD direcofusing untuk penanganan covid-19. Karena anggaran tahun ini untuk perbaikan jalan hanya Rp 75 miliar. Jadi jauh sekali jika semua (jalan) dapat dikerjakan," tandasnya. (pra)
COMMENTS