Keluarga saat memperlihatkan tempat dicurinya salah satu barang |
PONOROGO - Ada saja cara pelaku tindak pidana pencurian mengelabuhi korbannya. Kali ini, pelaku berpura pura bertamu di rumah Satun (67) warga Dukuh Krajan, Desa Karanglo Kidul, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Alhasil dua pelaku berhasil menggasak dua benda pusaka milik korban, yakni tombak dan pedang, serta uang tunai Rp 1,4 juta rupiah dan cincin seberat 10 gram.
Menurut Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto menjelaskan, tindak pidana pencurian ini merupakan modus baru. Awalnya pelaku yang merupakan laki-laki dan perempuan, bertamu di rumah mbah Satun.
"Kemudian pelaku menanyakan Darnu yang tak lain adalah suami korban. Pun, korban menjawab jika suaminya itu telah meninggal dunia," jelasnya, Kamis (28/10/2021).
Lalu, pelaku pura-pura akrab kepada korban, jika pelaku dulu sering meminta doa kepada almarhum Darnu. Setelah itu, pelaku laki-laki ingin melihat ternak lembu milik koban.
"Tanpa menaruh curiga, korban memperlihatkan ternak lembu yang berada di belakang rumah. Nah disitu, pelaku perempuan kemudian melancarkan aksinya," jelasnya.
Pelaku perempuan kemudian masuk ruang tengah dan kamar korban. Lalu pelaku mencuri tombak dan pedang peninggalan suami korban. Serta uang di dalam tas dan cincin.
"Setelah berhasil mengambil sejumlah barang, pelaku kemudian berpamitan dan langsung pergi. Kedua pelaku menggunakan mobil jenis kijang biru," ungkapnya.
Sesaat kemudian, korban sadar jika sejumlah barang yang ada di dalam rumah telah hilang. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jambon.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait pencurian dengan modus baru ini. Ya kita upayakan untuk memburu kedua pelaku," pungkasnya. (pra)
COMMENTS