Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto |
PONOROGO - Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto menanggapi soal visi misi Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita terkait dana operasional Rp 10 juta tiap RT di 'Kota Reyog'.
Menurut Anik (sapaan akrabnya) mengatakan, pihaknya menghitung agak sedikit susah sekali kaitannya dengan visi misi Bupati Ponorogo tentang anggaran dana operasional Rp 10 juta rupiah kepada setiap RT.
"Namun hal ini sudah dibahas melalui paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo kemarin," jelasnya, Rabu (10/11/2021).
Serta pembahasan paripurna tersebut juga telah disepakati untuk dibentuk pansus. Namun juga sudah disampaikan dan diputuskan oleh Wabup, Lisdyarita terkait hal itu.
"Ya itu nanti tergantung nominal itu berapa serta juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Namun untuk penyusunan APBD tahun 2022 kaitannya (dana RT) ini, saya rasa masih ada peluang," imbuhnya.
Dengan kata lain, untuk tahun 2022 visi misi Bupati Ponorogo tersebut kemungkinan besar bisa terealisasi. Namun, ketika nanti menyusun R-APBD untuk tahun 2023 dan 2024, itu yang agak sulit.
"Karena ditahun itu ada persiapan dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang ditaksir bakal menelan anggaran Rp 100 milyar lebih dan dibebankan APBD," terangnya.
Karena bagaimanapun juga, namanya visi misi itu adalah janji yang harus ditepati. Visi misi dengan janji kampanye harus bisa dibedakan. Namanya kampanye itu pasti manis.
"Namun kalau visi misi, ya janji politik itu harus wajib dipenuhi," tandas politisi asal partai Gerindra tersebut. (pra)
COMMENTS