Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Meseri Efendy |
PONOROGO - DPRD Ponorogo tak main-main soal adanya tanah aset daerah yang belum ada kejelasannya hingga kini. Bahkan, tanah aset daerah tersebut dinilai telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Meseri Efendy mengatakan, pihaknya melanjutkan pembahasan terkait tanah aset milik daerah Kabupaten Ponorogo. Jika sebelumnya, legislatif telah mendapat data terkait tanah aset di eks terminal yang berada di jalan Gajah Mada, Kecamatan Kota.
"Kali ini, kita membahas aset tanah eks bengkok yang berada di Kelurahan Nologaten dan Kelurahan Bangunsari, tepatnya berada di Jalan Baru atau Jalan Suromenggolo," jelasnya.
Pihaknya juga telah mendapatkan dokumen buku leter C terkait eks bengkok yang berada di Kelurahan Nologaten dan Bangunsari tersebut. Dimana di atas tanah itu terdapat bangunan permanen dan semi permanen.
"Namun untuk eks bengkok Bangunsari yang telah sebagian berdiri bangunan tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang sampai hari ini belum ada ikatan (MoU) dengan Pemkab Ponorogo," imbuhnya.
Sedangkan untuk eks bengkok yang berada di Kelurahan Nologaten telah habis kontraknya pada 31 Juli lalu. Sampai hari ini juga belum ada tindak lanjutnya lagi.
"Hal inipun juga sesuai dengan catatan BPK. Untuk itu, masalah ini kita bahas supaya ada kejelasan nantinya. Sehingga baik masyarakat maupun Pemkab tidak ada yang dirugikan," bebernya.
Maka dari itu, pihaknya akan mendorong pemkab, terkait langkah-langkah apaqc yang harus diambil untuk menyelesaikan kejelasan soal aset tanah milik daerah.
"Soal berapa luasnya aset tanah daerah di eks bengkok di Kelurahan Nologaten dan Bangunsari tersebut, ada dalam dokumen leter C dan belum bisa kami buka sekarang," terangnya.
Legislatif dalam waktu dekat akan melakukan sidak terkait aset tanah daerah berdasarkan temuan BPK tersebut. Sudah dibahas di pansus, selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan sidak.
Supaya tidak ada pihak-pihak tertentu yang menguasai tanah tersebut. Serta nantinya tidak ada yang dirugikan antara daerah dengan masyarakat," tandasnya. (pra)
COMMENTS