Sekda Ponorogo, Agus Prasmono |
PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melakukan ekstensifikasi perusahaan daerah (PD) Sari Gunung yang berada di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Ektensifikasi ini telah dibahas Pemkab Ponorogo dengan legislatif sesuai usulan raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2020 terkait perumda PD Sari Gunung.
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Prasmono mengatakan, di tahun 2022, bupati ingin merealisasikan apa yang telah menjadi janjinya. Baik itu wacana pembangunan museum reyog maupun ekstensifikasi PD Sari Gunung.
"Ini masih berproses khususnya pembangunan fisiknya dulu. Karena PD Sari Gunung nantinya tak hanya pada bidang pertambangan saja," jelasnya.
Namun juga dapat menjadi bidang kepariwisataan. Sehingga menjadi beragam keperuntukan keberadaan PD Sari Gunung. Mengingat juga, pendapatan asli daerah (PAD) -nya disitu juga kecil tiap tahunnya.
"Saat ini input PD Sari Gunung masih kecil. Hampir sama setiap tahunnya, menyumbang PAD Rp 16 milyar. Hal ini sebisa mungkin untuk dimaksimalkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, usaha PD Sari Gunung diharapkan dapat mengembangkan sayap yang tak hanya berfokus pada pertambangan kapur (gamping) saja.
"Maka memang perlu ada sub-sub perusahaan yang lain dibawah naungan PD Sari Gunung. Sehingga nantinya lebih optimal dalam hal pengelolaannya," bebernya.
Serta hal ini dapat menambah PAD Kabupaten Ponorogo, apabila dapat dikelola dengan lebih maksimal. Tapi, hal ini juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat juga.
"Legislatif mengingatkan Pemkab Ponorogo agar segera melakukan pengajuan pemanfaatan aset yang masih berstatus tanah negara menjadi pemanfaatan hak guna pakai. Dengan begitu aset tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya. (and)
COMMENTS