![]() |
| Sidang Pansus DPRD Ponorogo |
PONOROGOPOS.id- Pansus (Panitia Khusus) DPRD Ponorogo terus mendorong Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam merencanakan, mengelola dan melaksanakan event Nasional Grebeg Suro Ponorogo yang menjadi kebanggaan masyarakat Ponorogo.
"Pada saat Pembukaan Grebeg Suro Kamis 27 Juni 2024 terlihat bahwa Pemerintah Daerah kurang menata dan tidak memiliki konsep yang makin baik. Tapi dari tahun ke tahun stagnan dan monoton, tidak spektakular dan tidak mampu mengundang banyak investor maupun penonton dari luar Ponorogo," kata Sunarto, S.Pd Ketua Banggar DPRD Ponorogo dalam rapat Pansus yang membahas masalah Raperda kabupaten Ponorogo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin (1/7/2024).
Dijelaskan, DPRD memandang masih belum maksimalnya serapan anggaran. Hal itu bisa berpengaruh pada pelambatan kegiatan perekonomian.
Selanjutnya Panitia Khusus DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar merealisasikan Bagi Hasil untuk Desa dengan tepat waktu sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Juga Panitia Khusus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk merumuskan indikator yang jelas dan obyektif terhadap penentuan status jalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga status jalan tidak berubah-ubah dan tidak menjadi komoditas politik seiring dengan pergantian Kepala Daerah.
"Pansus DPRD juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengkaji lebih lanjut untuk rencana pelaksanaan pengadaan PPPK dengan melakukan Rapat Koordinasi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo;
Panitia Khusus DPRD melalui Badan Anggaran mendorong TAPD," pinta Sunarto. Hal itu untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi SiLPA supaya tidak selalu menjadi perdebatan yang kurang produktif setiap pembahasan R-APBD maupun R-PAPBD.
Panitia Khusus DPRD juga meminta Pemerintah Daerah Ponorogo agar lebih menyusun perencanaan dengan matang dan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. Pelaksanaan uji coba one way dengan menghilangkan median jalan pada tahapan uji coba merupakan tindakan kurang matang dan gegabah.
Panitia Khusus DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah agar segera merealisasikan pembangunan Mall Pelayanan Publik setelah Pasar Lanang dirobohkan.
"Sehingga Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan kegiatan benar-benar dilaksanakan secara efisien, tepat guna, dan tepat waktu pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan," harap Sunarto.
Panitia Khusus DPRD meminta kepada Bupati agar segera merealisasikan bantuan untuk Desa Selur sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Panitia Khusus DPRD meminta Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi terkait dengan masih banyaknya kelompok masyarakat yang melakukan penggalian dana di banyak perempatan jalan atau sekitar traffic light. Perlunya dilakukan sosialisasi dan pemahaman secara massif dan intens terhadap kelompok masyarakat yang melakukan penarikan retribusi secara liar terhadap truk pengangkut galian C.
Karena sampai dengan hari Minggu 30 Juni 2024 masih ditemukan penarikan retribusi secara liar di Kecamatan Sampung, maka perlu segera dilakukan penertiban dan tindakan yang tegas.
Bupati diharapkan untuk mendorong Perangkat Daerah agar segera melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada secara konsisten.
Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktur RS Dr. Hardjono Ponorogo dan juga kepada seluruh Tenaga Medis/Dokter, Perawat, Karyawan-Karyawati dan seluruh komponen di RS Dr. Hardjono Ponorogo , dimana telah memberikan kontribusi yang positif dan sangat bagus.
'Hal ini terukur melalui tidak adanya komplain terhadap pelayanan di RS, baik komplain terhadap pelayanan Medis, administrative maupun pelayan kepada pasien," bangga Sunarto.
"Semoga yang sudah baik ini, akan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang," tambahnya. (yani)

COMMENTS