![]() |
Inilah tambang galian C yang diduga ilegal dan merusak lingkungan. |
PONOROGOPOS- Jalan menuju wisata Telaga Ngebel mulai rusak parah. Truk-truk pengangkut galian C yang diduga ilegal terus berseliweran. Bahkan dalam sehari sekitar 50 truk berlalu lalang menghancurkan jalan-jalan yang sebelumnya sudah diaspal hotmix dengan dana PEN.
Yang memilukan, tambang galian C yang ada di Kecamatan Jenangan dan Ngebel Kabupaten Ponorogo semakin menjamur tanpa dilengkapi perizinan lengkap. Lancarnya bisnis ilegal yang merusak lingkungan dan akses jalan milik Pemkab Ponorogo menuju tempat wisata Ngebel tersebut, diduga ada bekingan kuat oleh para oknum.
"Ada sekitar 20 titik tambang ilegal yang melakukan pertambangan dengan mengeksploitasi alam. Tanahnya dikeruk, dimasukkan ke atas bak dump truk dengan berat 12 ton untuk dijadikan material bangunan," jelas seorang warga dekat tambang yang tak mau disebut namanya.
Bahkan excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah lebih dari 4 unit disatu lokasi.
Rupanya Moch Yani SH pengamat politik, hukum dan pemerintahan yang ditemui Sabtu (25/1/2025) geram juga melihat fenomena yang menghancurkan jalan dan lingkungan ini.
Bahkan dia balik bertanya, sekuat apakah bekingan penambang tersebut?
Menurut Yani, secara logika, tidak mungkin bisa beroperasi sampai sekarang jika tidak punya bekingan.
Yani menduga, penegakan hukum berjalan di tempat terhadap penambangan ilegal di kecamatan Jenangan dan Ngebel dipicu oleh adanya keberpihakan terhadap penambang ilegal, serta dugaan 'jatah' bulanan.
"Saya meminta kepada aparat kepolisian, DPRD, serta dinas terkait datang ke lokasi dan melihat secara langsung kerusakan lingkungan dari dampak pertambangan," pintanya. (yani)
COMMENTS