![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo saat menyampaikan materi di hadapan mahasiswa UIN |
PONOROGOPOS- Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Ponorogo mengadakan kegiatan Legistalk (LegislativeTalk Series) pada Rabu (12/11/2025) bertempat di Aula Fakultas Syariah UIN Ponorogo. Tema dari acara tersebut adalah: Implementasi Tata Kelola Pemerintahan DPRD Ponorogo dalam menghadapi era 5.0. Ratusan mahasiswa dan mahasiswi hadir diacara tersebut.
Ketua pelaksana Ummi Fadllillah didampingi Sekretaris Muna Hadiyatu Aziza mengatakan, sebagai narasumber yang pas dalam kegiatan ini adalah Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Karena beliau selain jadi ketua, sudah lama menjadi anggota DPRD Ponorogo.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Ahmad Fauzi Umar. “Kami mengundang pemateri ketua DPRD Ponorogo. Beliau sangat dekat dengan para mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara Kang Wi-panggilan akrab Dwi Agus Prayitno- dalam materinya mengatakan, ada 4 pembahasan kalau berbicara masalah revolusi industri yaitu Pokok bahasan tentang Transformasi teknologi menuju eraSociety 5.0. Pergeseran dari revolusi industry 4.0 (efisiensi mesin) ke revolusi 5.0 (kebijaksaan manusia). Tantangan utama digitalisasi pemerintahan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan. Relevansi bagi lembaga legislative daerah (DPRD).
Evolusi Revolusi Industri terdiri dari 5. Pertama yaitu Revolusi industry 1.0. “Dampak dari revolusi ini yaitu munculnya industri manufaktur kapitalisme awal dan perubahan struktur sosial dari agraris ke industry,” ungkapnya.
Kedua, Revolusi Industri 2.0. Dampak yang muncul peningkatan produktifitas, muncul kelas pekerja industry, serta perubahan gaya hidup dan pola konsumsi massal. Ketiga Revolusi Industri 3.0. Dampak yang muncul awal globalisasi ekonomi, efisiensi tinggi, namun juga ketergantungan pada teknologi computer dan system digital.
Keempat Revolusi Industri 4.0 dengan dampak munculnya digitalisasi total, muncul ekonomi berbasis platform, disrupsi pekerjaan konvensional, peningkatan efisiensi dan juga dehumanisasi dan ketimpangan digital.
“Kelima Revolusi Industri 5.0. Teknologi diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup manusia, lahirnya ekonomi kolaboratif, pendidikan berbasis nilai, dan budaya reflektif. Fokus bergeser dari machine efficiency (efektifitas mesin) ke human wisdom (kebijaksanaan),” jelas Kang Wi.
Bagaimana implementasi di DPRD Ponorogo dengan adanya revolusi industry 5.0. Dijelaskan oleh Kang Wi, DPRD Ponorogo berupaya untuk mewujudkan digitalisasi yang humanis dalam pelaksaan fungsi pengawasan, legislasidan penganggaran.
Upaya yang sudah dilakukan antara lain sinkronisasi data antar OPD (satu data Indonesia). Pengembangan JDIH DPRD Ponorogo. Digitalisasi perencanaan pembangunan (e-Pokir dan digitalisasi dalam RPJMD 2025-2029.
“Tantangan dan kendala belum ada unit khusus digitalisasi. Rendahnya literasi digital legislative. Belum ada regulasi perlindungan data internal,” jelasnya. Langkah yang akan diambil DPRD Ponorogo, bentuk pansus digitalisasi pemerintah daerah. Susun SOP SPBE DPRD (keamanan data dan cloudi management). Program literasi digital bagi anggota dan staf. Implementasi dan hearing public. Pengawasan etika atas penggunaan AI & Big Data.
“DPRD Ponorogo telah memulai langkah strategis menuju tata kelola digital. Tujuan akhir DPRD, DPRD yang digital, transparan, etis, dan berjiwa kemanusiaan,” harapnya. (yani)


COMMENTS