[] NEWS

Ketika Abu Vulkanik Menjadi Ujian Kebijakan Publik

 


              Oleh: Ali Musa Harahap, Ph.D

Dosen Ilmu Politik, Universitas Darussalam Gontor

Ketika gunung api meletus, perhatian kita biasanya tertuju pada gunungnya: seberapa tinggi letusan, seberapa jauh abu menyebar, dan apakah masyarakat disekitar kawasan harus mengungsi. Namun, ketika abu vulkanik terbawa angin dan bergerak melampaui kawasan gunung, persoalannya segera berubah. Abu tidak lagi menjadi fenomena alam, tetapi dapat mengganggu kesehatan, penerbangan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Pada titik inilah bencana alam bersentuhan langsung dengan kebijakan publik. Pemerintah memang tidak dapat menghentikan gunung berapi dan tidak pula dapat mengendalikan arah angin. Namun, pemerintah dapat menentukan bagaimana risiko tersebut dikelola. Bagaimana masyarakat memperoleh informasi, bagaimana penerbangan diatur, bagaimana sekolah merespon, bagaimana kelompok rentan dilindungi, dan bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat tetap berlangsung dengan risiko yang dapat diterima.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan apakah pemerintah mampu mengendalikan alam, melainkan apakah pemerintah mampu mengelola konsekuensi sosial dari kekuatan alam yang tidak dapat dikendalikan tersebut. Pengalaman Eropa memberikan pelajaran penting mengenai hal ini. 

Ketika Gunung Eyjafjallajokull di Islandia meletus pada 2010, abu vulkanik menyebar ke wilayah udara Eropa dan menyebabkan gangguan penerbangan dalam skala besar. Ribuan penerbangan dibatalkan dan jutaan perjalanan terdampak. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai keselamatan penerbangan, kerugian ekonomi, hak penumpang, kepentingan maskapai, serta kapasitas pemerintah dalam mengambil keputusan di tengah ketidakpastian.

Yang menarik, pemberitaan media Eropa ketika itu tidak berhenti pada cerita tentang gunung yang meletus. Perhatian publik bergeser kepada manusia yang terdampak oleh keputusan yang harus diambil pemerintah. Ada penumpang yang terlantar, kegiatan bisnis yang terganggu, industri penerbangan yang mengalami kerugian, serta perdebatan mengenai apakah wilayah udara harus ditutup atau dapat kembali dibuka dengan tingkat risiko tertentu. 

Disinilah kita melihat bahwa bencana alam dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan kebijakan publik. Sebab ketika alam menghadirkan risiko, pemerintah harus membuat pilihan. Jika wilayah udara ditutup, keselamatan penerbangan dapat lebih terjamin, tetapi kerugian ekonomi meningkat. Jika penerbangan tetap dibuka, mobilitas dan aktivitas ekonomi dapat dipertahankan, tetapi risiko keselamatan harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada keputusan yang sepenuhnya bebas dari konsekuensi.

Persoalan seperti ini memperlihatkan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya berbicara tentang data dan efisiensi. Data dapat menunjukkan tingkat bahaya, sementara ilmu pengetahuan dapat membantu memperkirakan arah penyebaran abu. 

Namun, ketika pemerintah harus menentukan prioritas di antara keselamatan, mobilitas, ekonomi, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat, keputusan tersebut pada akhirnya juga merupakan pilihan nilai. Di sinilah pentingnya melihat kebijakan publik bukan semata-mata sebagai persoalan teknis, tetapi sebagai persoalan moral dan sosial. 

Ketika keselamatan manusia ditempatkan diatas kepentingan ekonomi, sesungguhnya pemerintah sedang memilih sebuah nilai. Ketika masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan abu, kesehatan ditempatkan diatas kenyamanan. Ketika sekolah mengubah kegiatan pembelajaran karena kondisi lingkungan tidak memungkinkan, perlindungan terhadap peserta didik menjadi pertimbangan utama.

Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya menjawab pertanyaan “apa yang paling efisien?”, tetapi juga harus menjawab pertanyaan “apa yang paling patut dilakukan?”. Pertanyaan kedua inilah yang sering terlupakan dalam perdebatan mengenai kebijakan publik. 

Sebuah kebijakan mungkin efisien dan efektif secara administratif, tetapi belum tentu adil. Sebuah keputusan mungkin efisien secara ekonomi, tetapi belum tentu memberikan perlindungan yang memadai kepada kelompok yang paling rentan. Dampak abu vulkanik sendiri tidak pernah dirasakan secara merata. Bagi sebagian orang, penerbangan yang tertunda mungkin hanya berarti perubahan jadwal perjalanan. 

Namun bagi pekerja harian, pedagang kecil, nelayan, petani, pengemudi transportasi, atau keluarga yang bergantung pada pendapatan harian, terganggunya aktivitas selama beberapa hari dapat berarti hilangnya sumber penghidupan.

Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak penerbangan yang kembali beroperasi atau seberapa cepat aktivitas ekonomi pulih. Kita juga harus bertanya siapa yang menanggung beban terbesar dari sebuah kebijakan, dan siapa yang memperoleh perlindungan paling sedikit?. Di sinilah prinsip keadilan menjadi bagian penting dari kebijakan publik. 

Pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang mampu mengambil keputusan dengan cepat, tetapi pemerintah yang mampu memastikan bahwa keputusan tersebut tidak meninggalkan mereka yang paling lemah.

Persoalan berikutnya adalah komunikasi. Dalam situasi krisis, masyarakat tidak hanya membutuhkan keputusan; mereka membutuhkan penjelasan. Mereka ingin mengetahui mengapa bandara ditutup, mengapa penerbangan dibatalkan, apakah abu berbahaya bagi kesehatan, wilayah mana yang terdampak, apa yang harus dilakukan, dan kapan kondisi diperkirakan kembali normal. 

Ketika informasi resmi terlambat atau tidak jelas, ruang publik akan segera dipenuhi oleh rumor, spekulasi, dan informasi yang belum terverifikasi. Akibatnya, persoalan yang semula merupakan krisis alam dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan. Karena itu, komunikasi publik bukan pelengkap kebijakan. Ia merupakan bagian dari kebijakan itu sendiri.

Keputusan yang benar tetapi tidak dijelaskan dengan baik dapat menimbulkan ketidakpercayaan. Sebaliknya, penjelasan yang terbuka mengenai risiko, alasan pengambilan keputusan, serta langkah yang harus dilakukan masyarakat dapat membangun kepatuhan sekaligus kepercayaan. 

Pelajaran dari Eropa menjadi relevan bagi Indonesia karena kita bukan negara yang asing dengan gunung api. Indonesia hidup bersama gunung api, sehingga erupsi seharusnya tidak selalu diperlakukan sebagai kejadian yang benar-benar baru. Setiap erupsi semestinya menjadi kesempatan untuk belajar. 

Apakah koordinasi antarlembaga sudah berjalan dengan baik? Apakah informasi sampai kepada masyarakat tepat waktu? Apakah sekolah memiliki protokol yang jelas? Apakah sektor penerbangan memiliki skenario menghadapi sebaran abu? Apakah kelompok rentan mendapatkan perlindungan? Dan setelah keadaan kembali normal, apakah seluruh pengalaman tersebut benar-benar digunakan untuk memperbaiki kebijakan?

Pertanyaan terakhir sangat penting. Sebab negara yang terus menghadapi bencana tetapi terus mengulangi kesalahan yang sama bukan hanya menghadapi persoalan alam. Negara tersebut juga menghadapi persoalan pembelajaran kebijakan. 

Dalam perspektif value-based governance, setiap pengalaman krisis seharusnya memperkuat kemampuan institusi publik untuk mengambil keputusan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berorientasi pada keselamatan, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan masyarakat. Pada akhirnya, abu vulkanik akan mengendap. 

Bandara akan kembali dibuka, sekolah akan kembali berjalan, dan aktivitas ekonomi akan kembali normal. Tetapi pelajaran dari sebuah bencana tidak boleh ikut mengendap bersama abu. Sebab kita tidak mungkin mencegah gunung berapi meletus. 

Kita juga tidak mungkin mengatur arah angin. Yang dapat kita lakukan adalah memastikan bahwa ketika alam menghadirkan ketidakpastian, masyarakat tidak menghadapi ketidakpastian itu sendirian.

Disinilah kebijakan publik diuji. ketika pemerintah harus mengambil keputusan sebelum seluruh informasi tersedia, ketika berbagai kepentingan saling bertabrakan, dan ketika keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kepentingan yang lebih sempit. 

Karena itu, keberhasilan pemerintah dalam menghadapi bencana bukanlah kemampuan untuk menghentikan alam. Ukurannya adalah kemampuan untuk mengurangi risiko, melindungi masyarakat, mengambil keputusan secara adil, dan menjaga kepercayaan publik. Gunung boleh meletus. Abu boleh diterbangkan angin. Tetapi kebijakan publik tidak boleh kehilangan arah. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar