[] NEWS

 

Ketua DPRD dan Plt Bupati Ponorogo saat menandatangani nota kesepakatan

PONOROGOPOS- DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna. Ada 3 agenda pokok. Yang satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo terkait penarikan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung.

“Penarikan Raperda penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung menjadi salah satu hasil penting dalam agenda rapat paripurna kali ini. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, “ jelas Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/10/2026)

Plt Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita,SH menerima masukan dan usulan dari DPRD, terutama penarikan RAPBD Penyertaan Modal Sari gunung. "Kami menerima itu karena memang berdasarkan pertimbangan pertimbangan Perusahaan itu belum memberikan kontribusi dan perlu penataan ulang secara menyeluruh," katanya. 

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, hingga penarikan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

Pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, pengalokasian anggaran, serta prioritas program pemerintah Kabupaten Ponorogo pada tahun mendatang.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, rancangan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. 

Perlu diketahui belanja daerah yang tertuang dalam RAPBD tahun 2027 sekitar Rp 2,25 trilyun direncanakan akan   terjadi surplus sekitar Rp 19 milyar jika dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah yang akan diperoleh pada tahun 2027.(yani)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar