[] NEWS

Ketua DPRD Berharap Pembahasan RAPBD 2027 Menghasilkan Kebijakan Anggaran yang Tepat Sasaran

 

Sebelum Rapat Paripurna dimulai, para pimpinan dan hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya

PONOROGOPOS- Ada dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dalam sehari pada Selasa (27/10/2026). Agenda pertama membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Agenda kedua membahas penyampaian rancangan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas perubahan peraturan tersebut.

Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Evi Dwitasari, Pamuji, S.Pd., dan Anik Suharto, S.Sos.

Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.M., serta sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan jajaran terkait.

Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Suasana Rapat Paripurna 

Setelah menyampaikan dasar pelaksanaan rapat dan memperhatikan daftar hadir anggota dewan, pimpinan rapat menyatakan rapat dapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum

Dwi Agus menegaskan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Melalui pandangan tersebut, setiap fraksi dapat menyampaikan tanggapan, masukan, serta catatan terhadap rancangan anggaran yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut, sehingga penyusunan APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Ponorogo

Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga Ponorogo.

“Pandangan umum fraksi-fraksi sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027, agar anggaran yang disusun tepat sasaran, berpihak kepada masyarakat, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” demikian penekanan Dwi Agus dalam arahannya.(adv/yani)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar