Aparat kepolisian saat melakukan evakuasi kecelakaan lalu lintas di Jenangan |
PONOROGO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya puspita, tepatnya masuk Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, antara mobil pick up grand max nopol B 9276 VB dengan motor honda beat nopol AE 3967 SX.
Menurut petugas dari Polsek Jenangan, Aipda Anton menjelaskan, kejadian berawal saat motor beat yang dikendarai AD (17) yang tercatat pelajar perempuan salah satu SMK di Ponorogo melaju dari arah utara ke selatan.
"Namun dari arah berlawanan, terdapat mobil pick up yang dikendarai RM (27) melaju kencang. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Benturan keras terjadi antara mobil dan motor," ujarnya, Sabtu (30/10/2021).
Motor korban nampak ringsek akibat kecelakaan lalu lintas |
Akibat kecelakaan ini, korban RM pengemudi mobil warga jalan Kyai Mojo, RT 01/RW 02, Desa Sambit, Kecamatan Sambit hanya mengalami luka ringan.
"Sedangkan korban AD warga Dukuh Karanganyar RT 04/RW 02, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, meninggal seketika di tempat kejadian perkara (TKP), dengan luka parah di bagian kepala dan mengeluarkan darah.
Pihaknya langsung melakukan evakuasi mobil dan motor yang terlibat laka lantas. Serta membawa korban ke RSUD dr Harjono.
"Arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terjadi kemacetan akibat peristiwa ini. Namun berangsur pulih," pungkasnya. (pra)
COMMENTS