www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com - www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com - www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com - www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com - www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com - www.ponorogopos.id - Email : redaksiponorogopos@yahoo.com

Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Petugas saat menunjukkan barang bukti dari tangan pelaku tindak pidana curat

PONOROGO - Aparat kepolisian Polres Ponorogo berhasil mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi. Di Ponorogo, para pelaku melakukan aksinya di 3 tempat yang berbeda.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil 6 pelaku tindak pidana pencurian di tiga lokasi berbeda. Yakni di toko pertanian Babadan, toko aki Sukorejo dan Jetis di Kabupaten Ponorogo.

"Dua diantara para pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Karena berusaha melawan saat akan dibekuk polisi," ujarnya, Sabtu (13/11/2021).

Pelaku diantaranya berinisial RE (53) warga Jakarta Barat dan N (41) warga Subang yang bertindak sebagai eksekutor. Kemudian J (36) warga Bekasi dan IM (38) warga Brebes sebagai penadah barang.

"Selain itu, AF (42) warga Karanganyar sebagai driver serta K (50) warga Jakarta bertugas memantau situasi. Jadi pelaku berasal dari luar daerah Ponorogo," jelasnya.

Dalam aksinya, keenam pelaku tersebut telah berkomunikasi dengan baik. Sehingga mana tempat yang akan disasar sudah ada pelaku yang bertugas untuk 'menggambar' lokasi.

"Bahkan, dua pelaku sebagai penadah barang juga ikut membiayai tindak pidana pencurian tersebut. Tak hanya Ponorogo, mereka juga melakukan aksinya di Madiun, Kediri, Semarang dan Sukoharjo," bebernya.

Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua mobil jenis avanza yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Juga sejumlah mesin diesel, puluhan aki, susu dan barang-barang lainnya. Jika ditotal mencapai puluhan juta rupiah," ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ponorogo untuk nantinya dilakukan proses hukum sesuai aturan," pungkasnya. (pra)

COMMENTS

🌐 Pembaca

Nama

Artikel,4,Baksos,3,Banjir,2,Bansos,8,Berita,164,covid19,19,DPRD,21,Face Off,3,Grebeg Suro,12,Jatim,138,Keagamaan,34,Kemerdekaan,3,Kesenian,13,Kodim 0802/Ponorogo,3,Olah Raga,6,Opini,1,Pendidikan,51,Penghargaan,31,Peristiwa,146,Persepon,6,Polda Jatim,2,Politik,44,Polres Ponorogo,13,Ponorogo,281,PPKM,1,Prestasi,75,Religi,9,Reog,19,Satgas,1,Satlantas,2,Suara Pemkab,107,vaksin,4,wisata,1,
ltr
item
PONOROGO POS: Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjDwkgROyLxLvE3JdW-XGVlcFhunzuJlw-Xq7n-0cxVuDLCLXjWdErbKq7O2AIVidQjSGpquLokfanzHwkCI5PzYSViMv1Sp7b-_OEpOigSKkS8Fzz1ifDz6R7OByDHU2yQRGh1pePhxrD_1_Q85Gj0cklUdXvP2kTnK8Q2GfUYZenVVJJfv_khfMKcRA=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjDwkgROyLxLvE3JdW-XGVlcFhunzuJlw-Xq7n-0cxVuDLCLXjWdErbKq7O2AIVidQjSGpquLokfanzHwkCI5PzYSViMv1Sp7b-_OEpOigSKkS8Fzz1ifDz6R7OByDHU2yQRGh1pePhxrD_1_Q85Gj0cklUdXvP2kTnK8Q2GfUYZenVVJJfv_khfMKcRA=s72-w640-c-h356
PONOROGO POS
https://www.ponorogopos.id/2021/11/komplotan-curat-berhasil-dibekuk-polisi.html
https://www.ponorogopos.id/
https://www.ponorogopos.id/
https://www.ponorogopos.id/2021/11/komplotan-curat-berhasil-dibekuk-polisi.html
true
4108365824700613893
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy