Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno |
PONOROGO - Anggota legislatif dari fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, agar mengkaji ulang soal rencana mengubah puskesmas Kauman menjadi rumah sakit type D.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Menurutnya, dalam draft APBD tahun 2022, muncul usulan untuk mengubah puskesmas Kauman menjadi rumah sakit type D dengan alokasi senilai Rp 7 milyar.
"Tentu hal itu akan menambah berat beban APBD tahun 2022. Maka kita meminta Pemkab untuk mengkaji ulang. Pasalnya masih banyak yang harus menjadi prioritas lain," jelasnya, Sabtu (20/11/2021).
Mengingat jika itu nanti disetujui, akan membutuhkan anggaran cukup besar. Terlebih masih dalam situasi pandemi saat ini. Meskipun sebenarnya itu adalah program yang bagus.
"Karena rumah sakit type D tersebut bisa mencakup warga di lima kecamatan. Antara lain, Kauman, Jambon, Sukorejo, Badegan dan Sampung," imbuhnya.
Namun, pihaknya ingin pemkab tetap berpikir ulang terkait wacana perubahan level puskesmas tersebut. "Karena membutuhkan biaya besar dan masih ada kebutuhan lain yang harus diprioritaskan," pungkasnya. (pra)
COMMENTS