Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno |
PONOROGO - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) akan ditanggung oleh daerah. Hal ini membuat beban APBD tahun 2022 di Kabupaten Ponorogo bertambah berat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Menurutnya, beban APBD tahun 2022 akan bertambah berat seiring adanya gaji bagi P3K.
"APBD tahun 2022 akan menanggung Rp 100 milyar rupiah untuk gaji kurang lebih 2.000 P3K selama 14 bulan," ujar legislator dari partai PKB ini, Sabtu (13/11/2021).
Para P3K akan mendapat gaji senilai Rp 3,5 juta rupiah setiap bulan. Untuk itu di pansus R-APBD 2022, pihaknya meminta pemkab untuk membagi alokasi dana tersebut.
"Separo dimasukkan APBD induk dan sisanya dianggarkan dalam perubahan APBD. Sehingga nanti bebannya tak terlalu berat," imbuhnya.
Meskipun sebenarnya ada jaminan pemerintah pusat lewat pemberian dana alokasi umum (DAU). "Namun kita khawatir anggaran APBD ratusan milyar untuk P3K tersebut, berdampak adanya pemotongan belanja publik lainnya," tandasnya. (nda)
COMMENTS