![]() |
Situasi Rapat komisi A DPRD Ponorogo bersama BKPSDM Kabupaten Ponorogo membahas tunjangan TPP. |
PONOROGOPOS.ID - Wakil Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo mengatakan dari hasil rapat pada prinsipnya Komisi A sepakat untuk pegawai baru PPPK mendapatkan Tunjungan Pendapatan Penghasilan (TPP) seperti PNS.
"Kita menerima aspirasi dari pegawai baru yang berstatus PPPK," jelas Eko saat rapat bersama BKPSDM, Jumat.
Diketahui, Inginkan Tunjangan TPP, PPPK Ponorogo wadul ke dewan.
Mereka berharap agar bisa mendapatkan Tunjangan Penambahan Pengahasilan (TPP) layaknya seperti PNS.
Mendapati adanya aspirasi dari PPPK teknis yang menginginkan untuk mendapatkan tunjangan TPP, Anggota Komisi A DPRD Ponorogo akhirnya gelar rapat dengan BKPSDM.
Wakil Komisi A, Eko Priyo Utomo mengatakan dari hasil rapat pada prinsipnya Komisi A sepakat karena sesuai regulasi yang ada dan sesuai kemampuan daerah.
"Memang untuk pintu penganggaran masuknya melalui SIPD, apalagi APBD 2023 sudah disahkan dan berjalan paling cepat di tahun 2024.Dengan catatan di SIPD 2024 harus di entri dulu jangan sampai ketinggalan dan nantinya akan kita kawal," terangnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM, Andy Susetyo menjelaskan bahwa untuk ranah penganggaran termasuk penghitungan besaran kekuatan APBD berapanya itu ranah dari BPPKAD, TAPD dan Banggar. (my/kn)
COMMENTS