![]() |
Mobil Box akhirnya ditemukan setelah pelaku pencurian di ringkus. |
MLARAK-Jajaran Polsek Mlarak Ponorogo tidak berlama-lama untuk menangkap GS, mantan sopir bagian Unit Kesejahteraan Keluarga (UKK) Pondok Gontor Ponorogo. Pelaku telah mencuri mobil box milik pondok pesantren Gontor Ponorogo, Jumat siang 3 Februari 2023.
"Kami menangkap pelaku di rumah kos Jl Bawean Mangkujayan, " kata Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Efendi.
Kapolsek menjelaskan, GS berusia 51 tahun dan ketika ditanggap pukul 21.30 WIB tidak mengadakan perlawanan.
Terlihat di CCTV pelaku terlihat membawa lari mobil box Mitsubishi AE 8018 SL. Pelaku ternyata ber KTP Tegal Jawa Tengah.
Saat itu sopir lagi menjalankan sholat Jumat. Rupanya pelaku telah memanfaatkan kelengahan sopir. Lagipula kunci mobil bermuatan air mineral itu tidak dicabut.
" Awalnya pelaku mengelak. Tapi setelah disodorkan bukti-bukti akhirnya mengakuinya, " jelas Kapolsek Rosyid Efendi (yani)
COMMENTS