![]() |
| Drs. Teguh Prasetyo Wiyono, M. Si pasangkan kabaret pada PDS SMPN 1 Babadan |
BABADAN, PONOROGO POS - SMPN 1 Babadan di bawah nahkoda Drs. Teguh Prasetyo Wiyono, M.Si terus melakukan terobosan baru untuk memajukan bidang pendidikan.
Terbaru, SMP Negeri 1 Babadan mengukuhkan Penegak Disiplin Sekolah (PDS) angkatan pertama, Rabu (22/2/2023).
Pengukuhan ditandai prosesi penyiraman air, pemakaian baret sampai penandatangan pengukuhan anggota PDS oleh kepala sekolah.
"Kami mencoba membuat gebrakan baru dengan membentuk PDS sebagai tauladan dan penegak kedisiplinan bagi siswa-siswi di lingkungan SMPN 1 Babadan," ungkap Drs. Teguh Prasetyo Wiyono, M.Si.
![]() |
| Drs. Teguh Prasetyo Wiyono, M. Si siram air kembang tanda pengukuhan PDS SMPN 1 Babadan |
Menurutnya, PDS di SMPN 1 Babadan yang tergolong pertama dan satu-satunya di Ponorogo ini diberi tugas dan wewenang menangani pelanggaran siswa.
"Jika melawan PDS juga akan dikenakan sanksi karena diciptakan untuk menegakkan disiplin. Para PDS bertugas setiap hari dengan seragam khusus," sebutnya.
Sebelumnya, calon PDS itu digembleng selama kurang lebih delapan hari oleh anggota Koramil Tipe B 0802/03 Babadan, Kodim 0802/Ponorogo.
Mereka memberikan Pendidikan dan Pelatihan Penegak Disiplin (PDS) kepada siswa siswi SMPN 1 Babadan, Kabupaten Ponorogo, Senin (20/02/2023).
Pelda Kusnurriyanto memberikan penjelasan bahwa pembentukan PDS tersebut merupakan salah satu upaya pihak SMPN 1 Babadan untuk membentuk kader yang bisa dijadikan sebagai petugas atau penegak kedisiplinan bagi rekan - rekannya.
"Kegiatan PDS ini bertujuan untuk membentuk dan membina adik- adik perwakilan di SMPN 1 Babadan ini sebagai kader atau pelopor kedisiplin bagi para siswa- siswi yang lainnya," elas Pelda Kusnurriyanto.
Kepada 30 perwakilan siswa siswi SMPN 1 Babadan, anggota koramil Tipe B 0802/03 Babadan memberikan Pendidikan dan Pelatihan Penegak Disiplin Sekolah.
Adapun beberapa materi antara lain pelatihan baris berbaris tingkat dasar, wawasan kebangsaan dan materi pengaturan lalu lintas serta senam lalu lintas maupun tentang tata upacara bendera. (adv/AR)


COMMENTS