![]() |
Pansus DPRD Ponorogo saat turun lokasi rencana penambahan tanah hibah untuk kantor Polres di selatan RSUD Ponorogo |
PONOROGOPOS.id- DPRD Kabupaten Ponorogo menyetujui permintaan penambahan tanah hibah yang sedianya untuk kantor Polres Ponorogo dan kantor BPN Ponorogo. Persetujuan DPRD itu diungkapkan dalam rapat pansus pemindahtanganan aset yang digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo, Senin (27/5/2924).
Diketahui, Polres Ponorogo sebelumnya minta tanah hibah ke pemkab Ponorogo untuk membangun kantor Polres. Karena kantor sebelumnya yang berada di Jl. Bhayangkara terlalu sempit sehingga dirasa kurang nyaman.
![]() |
Lokasi tanah hibah di selatan RSUD |
Polres pun minta ke pemkab agar diberi hibah tanah. Pemkab akhirnya memberi hibah dengan luas 30.000 M2 beserta tanah uruknya.
Dirasa masih kurang luas, Polres minta tanah hibah lagi sebanyak 20.000 M2. Total yang diminta 50.000 M2.
![]() |
Sunarto, ketua pansus saat berada di BPN Ponorogo bagian belakang |
Begitu juga kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jl. Pramuka Ponorogo. Lewat pengajuannya, BPN minta tanah hibah seluas 2.000 M2 dan sudah dikabulkan. Selang beberapa saat minta tambahan lagi 1.000 M2. Total tanah hibah yang diminta BPN 3.000 M2.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, tanah yang dihibahkan ke Polres berada di kelurahan Pakunden dan Kepatihan Kec. Kota. Sedangkan tanah yang akan dihibahkan ke BPN berada di belakang kantor BPN di Jl. Pramuka Ponorogo.
![]() |
Rapat pansus di ruang paripurna DPRD Ponorogo. Hasilnya menyetujui aset Pemkab di hibahkan ke Polres dan BPN |
"Kami minta betul-betul setelah aset diserahkan dapat segera di bangun," pinta Sunarto.
Selanjutnya hasil keputusan rapat pansus akan disahkan dalam sidang paripurna dalam waktu dekat ini
Diketahui, sebelum rapat pansus digelar pagi tadi, anggota pansus DPRD Ponorogo yang diketuai oleh Sunarto melakukan kunjungan lapangan ke tanah aset Pemkab yang akan dihibahkan yaitu di selatan RSUD Dr. Harjono Ponorogo untuk kantor Polres dan di belakang kantor BPN di Jl. Pramuka Ponorogo untuk perluasan kantor BPN.
Tim BPPKAD dan Polres Ponorogo ikut ke lokasi kunjungan.
Setelah diadakan kunjungan, dilanjutkan dengan rapat pansus dan diputuskan menyetujui aset Pemkab dihibahkan ke Polres dan BPN kembali. (my)
COMMENTS