[] NEWS

Apa Bisa Hanya Modal 78 Suara Jadi Anggota DPRD? Bisa dan itu Terjadi di Ponorogo

Udin Irkhamna bisa menjadi anggota DPRD Ponorogo hanya dengan 74 suara

PONOROGOPOS- Kalau Allah SWT sudah berkehendak apapun bisa terjadi. Dan itu terjadi pada Udin Irkhamna yang kemarin (Minggu, 01/09/2024) ikut acara sumpah janji menjadi anggota DPRD Ponorogo. 

Bagaimana ceritanya? Dia yang hanya modal 78 suara bisa menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029. Padahal banyak caleg yang mendapatkan suara ribuan tidak bisa melenggang ke gedung DPRD Ponorogo Jl. Alun-Alun Timur. Rumor yang berkembang, Udin Irkhamna adalah manusia pilihan yang dipilih Allah SWT untuk menjadi wakil rakyat tanpa banyak mengeluarkan keringat dan modal.

Diketahui, Udin Irkhamna menjadi anggota DPRD Ponorogo berasal dari Dapil IV yang meliputi kecamatan  Bungkal, Ngrayun, Sambit dan Slahung. Juga prosesnya jadi anggota DPRD lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan  Cipto Prayitno yang meninggal dunia karena sakit. Padahal Cipto telah ditetapkan KPU menjadi calon anggota DPRD Ponorogo. 

Para anggota DPRD Ponorogo. Udin Irkhamna ada diantara mereka

Udin Irkhamna saat ditemui wartawan mengucapkan terima kasih kepada siapa saja yang telah membantunya sehingga bisa duduk menjadi anggota DPRD Ponorogo.

"Saya siap mengemban amanah rakyat. Juga saya siap mengembangkan PPP biar kursinya di Ponorogo bertambah," katanya. (yani)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar