| Pengambilan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029 yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri. |
PONOROGOPOS- Sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Ponorogo telah dikumandangkan oleh seluruh anggota DPRD yang dipandu Pengadilan Negeri Ponorogo.
Apakah dalam masa 5 tahun menjabat perilakunya sesuai dengan sumpah dan janji yang dikumandangkan secara bersama-sama. Kita lihat nanti!!!
Berikut bunyi sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029.
1. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kab. Ponorogo dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI tahun 1945.
2. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
3. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (yani)
COMMENTS