![]() |
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu |
PONOROGO POS- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, Senin (18/11/2024).
Rapat digelar dalam rangka membedah pasal pidana tahapan masa tenang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024.
Ahmad Suprayogi, SE, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Ponorogo mengatakan, peserta rapat berasal dari perwakilan partai politik, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur, tim pemenangan bupati dan wakil bupati dan media massa cetak atau online.
"Kita gelar rapat ini agar pemilihan umum secara serentak berjalan lancar di kabupaten Ponorogo," jelas Ahmad Suprayogi.
Sedangkan menurut Sulung Muna Rimbawan, S.Pi, M.Si, anggota Bawaslu kabupaten Ponorogo, diharap semua tetap semangat melakukan pengawasan kendati di musim penghujan. "Monggo tetap semangat semua," pintanya.
Sementara itu M. Bahrun Mustofa, S.Pd.i Ketua Bawaslu kabupaten Ponorogo mengatakan, pemateri diambil dari kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan materi yang diberikan mengenai potensi tindak pidana dan unsur-unsur tindak pidana di pemilihan serentak.
"Yang paling rawan potensi terjadinya tindak pidana yaitu money politic," ungkapnya. (yani)
COMMENTS