![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat membacakan ikrar di upacara hari kesaktian Pancasila. |
PONOROGOPOS- Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mendapat amanah untuk membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang digelar cukup khidmat di Halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (1/10/2025).
Sedangkan Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko sebagai Inspektur upacara. Rupanya Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo sangat siap membacakan ikrar tersebut. Terbukti suaranya suara jelas dan penuh penekanan. “Ikrar yang saya bacakan ini sebagai bentuk komitmen bangsa Indonesia untuk terus menjaga nilai-nilai Pancasila,” jelas Dwi, ketua DPRD dari PKB ini.
Isi ikrar tersebut menegaskan bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri terhadap keutuhan NKRI. Kondisi itu dimungkinkan oleh adanya kelengahan dan kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap upaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Namun, dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur Pancasila, bangsa Indonesia tetap mampu memperkokoh berdirinya NKRI. “Oleh karena itu, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, ikrar tersebut menegaskan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai sumber kekuatan, demi memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, serta menjaga keutuhan NKRI,” pintanya.
Ikrar yang dibacakan itu merupakan naskah resmi yang ditetapkan dan ditandatangani atas nama Bangsa Indonesia oleh Ketua DPR RI di Jakarta, 1 Oktober 2025.
Sementara upacara diikuti jajaran Forkopimda, TNI/Polri, ASN, pelajar, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dan tekad bulat masyarakat Ponorogo dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (yani)
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2025
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI
COMMENTS