![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno di studio RGS dalam acara Talkshow |
PONOROGOPOS- Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno jadi narasumber diacara talkshow dengan thema: Kinerja Lembaga DPRD Ponorogo untuk Mewujudkan Ponorogo Hebat. Talkshow dipandu oleh Ari Mahendra sebagai Program Direct bertempat di Radio Gema Surya (RGS) FM pada Sabtu (18/10/2025)
Menurut Ari Mahendra, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang diundangkan pada tanggal 30 April 2008 mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan. Karenanya setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berkaitan dengan itu untuk lebih mensosialisasikan kegiatan serta kinerja lembaga DPRD Ponorogo maka kita mengundang ketua DPRD Ponorogo untuk menceritakan apa saja yang sudah dikerjakan dan belum dikerjakan untuk rakyat Ponorogo,” jelasnya.
Sementara itu Kang Wi-panggilan akrab Dwi Agus Prayitno- dalam talkshow-nya menjumlah berapa total Raperda di Tahun 2025 yang telah disahkan oleh legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, ada tiga Raperda yaitu Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan terakhir tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.
Apa saja Raperda Tahun 2025 yang belum disahkan? “Ada beberapa Raperda yang belum disahkan, karena masih dalam Pembahasan yaitu: APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Desa, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Umum Daerah “Sari Gunung” Kabupaten Ponorogo, Pembentukan Desa Baru yaitu; Desa Galih, Desa Ngandel, Desa Pucak Mulyo, Desa Sambiganen yang ada di Kecamatan Ngrayun serta Desa Argo Mulyo di Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
![]() |
| Acara Talkshow berjalan lancar |
Ketika ditanya dengan sisa dua bulan ini yaitu November-Desember apakah pembahasan Raperda tersebut akan rampung?. Menurut Kang Wi, untuk Perda yang berasal dari usulan eksekutif, DPRD akan segera membahas dalam Rapat setelah Raperda tersebut diajukan oleh Esekutif ke DPRD. “Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan,” pintanya.
Untuk Perda yang diusulkan atau inisiatif DPRD apa saja? Kang Wi menjelaskan, ada 2 Raperda inisiatif dari DPRD yaitu: Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas dan Raperda Inisiatif tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan.
“Untuk progres Raperda Inisiatif tersebut sampai sekarang masih dalam kajian serta penyusunan oleh Tim LPPM dari UNS Universitas Negeri Surakarta/Solo,” jelas Kang Wi. (yani)


COMMENTS