![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno |
PONOROGOPOS- Kabar siapa yang akan mengisi jabatan Plt (pelaksana tugas) setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko jadi tersangka kasus OTT KPK? Pertanyaan itu terjawab sudah.
Kang Wi, panggilan akrab Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, pihaknya menerima tembusan radiogram dari Mendagri yang dikirim ke Gubernur Jatim. Isi radiogram tersebut untuk Plt Bupati Ponorogo dijabat oleh Wakil Bupati Lisdyarita.
"Tentu selain DPRD menerima tembusan radiogram, Wabup Lisdyarita juga menerimanya. Jadi nanti kita komunikasikan," jelas Kang Wi kepada Ponorogo Pos, Minggu (9/10/2025).
Setidaknya kata Kang Wi, adanya radiogram dari Mendagri memastikan kalau roda pemerintahan Ponorogo berjalan sebagaimana mestinya dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Sementara untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo juga kosong setelah Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama. Kang Wi menyebut mekanisme pengisian jabatan sekda sementara akan dikonsultasikan dengan Pemprov Jatim.
Menurutnya, proses penunjukan pejabat sementara Sekda sudah diatur jelas dalam regulasi.
"Pejabat Sekda itu diangkat oleh gubernur dengan persetujuan Mendagri. Dasarnya UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 3 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019," katanya. (yani)

COMMENTS