Serap Aspirasi, Ketua DPRD Jelaskan Pengisian Wakil Bupati
![]() |
| Reses (jaring aspirasi) ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno |
PONOROGOPOS- Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, sebentar lagi pemerintah kabupaten Ponorogo punya gawe yaitu pengisian wakil bupati Ponorogo yang ditinggalkan oleh Hj Lisdyarita yang akan naik menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko.
“Monggo semua saja boleh mengajukan diri menjadi wakil bupati Ponorogo,” jelas Dwi Agus saat Reses (jaring aspirasi) pada Rabu (25/8/2026) bertempat di ex. Gedung SD Mangunsuman Siman Ponorogo.
Untuk tahap pertama DPRD akan melantik Lisdyarita menjadi Bupati Ponorogo. Hal itu sudah otomatis wakil bupati menggantikan bupati yang berhalangan karena terkena masalah hukum. Setelah itu DPRD akan membuat tatib pemilihan wakil bupati. Tatib itu dikirim ke Gubernur Jatim untuk diminta persetujuan. Setelah tatib disetujui, penjaringan calon wakil bupati sudah bisa dilakukan.
“Yang berhak mencalonkan wakil bupati adalah 7 partai yang dulu pengusung Pak Sugiri Sancoko menjadi bupati Ponorogo,” kata ketua DPRD dari PKB ini. Ditanya apa partai-partai sudah bisa mengajukan calon wakil bupati? Dwi mengatakan, kalau melakukan penjaringan ditingkat partai tidak apa-apa.Tapi kapan nama-nama itu bisa dibahas tentu menunggu tatib yang akan disusun bersama.
“Proses pemilihan wakil bupati memerlukan waktu lama. Masih ada waktu tiga tahun mulai sekarang. Bila melebihi tiga tahun tidak bisa diproses. Otomatis terjadi kekosongan wakil bupati Ponorogo,” jelasnya.
Dwi Agus Prayitno meminta kepada seluruh warga Ponorogo untuk mendukung proses pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Ponorogo sehingga Ponorogo punya wakil bupati sehingga pembangunan di Ponorogo bisa berjalan lancar. (yani)
