[] NEWS

Ketua DPRD Deklarasikan Bijak Penggunaan Gawai dan Bijak Bermedsos di MTsN 2 Ponorogo

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno di MTsN 2 Ponorogo deklarasikan bijak bermedsos dan gunakan gawai

PONOROGOPOS- Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno mendeklarasikan bijak bermedia sosial dan gunakan gawai secara cerdas di MTsN 2 Ponorogo, Senin (12/10/2026). Ini sebagai langkah nyata dalam membentuk karakter peserta didik di era digital.  

“Kita perlu menekankan pentingnya pengawasan dan kesadaran diri peserta didik dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak,” jelas Dwi Agus Prayitno. MTsN 2 Ponorogo menyepakati lima aturan utama penggunaan gawai dan media sosial bagi seluruh siswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman. 

1.⁠ ⁠Tidak Menggunakan HP di Kelas atau Saat KBM: Penggunaan HP dilarang selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, kecuali atas instruksi atau izin dari guru untuk keperluan pembelajaran atau dalam kondisi darurat.

2.⁠ ⁠Penyimpanan HP Selama KBM: Selama jam pelajaran, gawai milik siswa wajib disimpan dengan tertib di wadah atau tempat yang disediakan oleh wali kelas masing-masing.

Ketua DPRD Ponorogo saat mendampingi siswi yang mendapatkan juara

3.⁠ ⁠Larangan Menyebar atau Posting Konten Negatif: Siswa dilarang keras mengunggah atau membagikan foto atau video yang tidak pantas, tidak berjilbab (bagi siswi), maupun konten yang mengandung unsur pornografi.

4.⁠ ⁠Larangan Interaksi dengan Konten Terlarang: Dilarang memberikan like, follow, atau bentuk interaksi lainnya pada akun atau konten yang bermuatan pornografi di media sosial.

5.⁠ ⁠Mekanisme Pelaporan (Whistleblowing): Jika menemukan pelanggaran konten negatif, siswa diimbau untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti dan melaporkannya kepada pihak guru, wali kelas, atau pihak madrasah.

Pihak madrasah juga menegaskan akan memberikan sanksi dan menindak tegas segala bentuk aksi publikasi maupun aktivitas di media sosial yang melanggar aturan dan mengandung aksi pornografi. (yani)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar