![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto saat menandatangani pengambilan keputusan raperda perubahan APBD 2021 |
DPRD Kabupaten Ponorogo melaksanakan 4 agenda sekaligus sidang paripurna. Diantaranya Perubahan Propamda tahun 2021, Pengambalian Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Penetapan Usulan Raperda Inisiatif DPRD (Bumdes, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sungai, Pencegahan Pernikahan Usia Anak-anak), Pembentukan Pansus Aset Daerah.
Hadir pada kesempatan ini Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Lisdyarita, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo.
Menurut Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, paripurna hari ini Pemkab Ponorogo mengajukan Propramda tahun 2021, dengan perubahan perda terkait perusahaan PD Sari Gunung.
![]() |
| Suasana sidang paripurna DPRD Ponorogo |
"Program sudah masuk dan disepakati melalui kajian kawan-kawan propemperda," jelasnya, Senin (13/9/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah menyepakati raperda perubahan APBD tahun 2021. Ada hal yang memang bersifat krusial. "Salah satunya Pemkab Ponorogo mengajukan pinjaman senilai Rp 155 miliar ke PT Sarana Multi Infrakstuktur (SMI)," jlentrehnya.
Pinjaman daerah ini kelanjutan dari APBD induk yang sudah ada. Dimana di tahun 2020, sudah cair senilai Rp 44 miliar.
"Namun bedanya, di aturan Permenkeu pinjaman ini tidak ada bunganya atau 0% di tahun 2020. Sedangkan skema pinjaman yang tahun 2021 ini ada bunga," bebernya.
Tahun ini ada bunga sebesar 5,56%. Selain itu masyarakat juga harus paham, pinjaman PEN ini diaturan tidak ada pasal yang mengamanatkan harus ijin DPRD.
![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto saat memimpin jalannya sidang paripurna |
"Namun hanya ada nanti penandatanganannya di depan pimpinan DPRD. Untuk lokasi pembangunan jalan, tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Jadi titiknya sudah ditentukan dari tahun kemarin. Perbaikan ini untuk jalan ruas kabupaten antar koneksi kecamatan dan desa. Pihaknya masih menunggu hasil konsultasi teknis Pemkab Ponorogo.
"Apakah nanti, realisasinya perbaikan jalan ini dilakukan secara bertahap di PAK 2021, atau bisa di adendum dan bisa dikerjakan di tahun 2022," terangnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pinjaman yang diajukan ini lantaran banyak anggaran daerah yang direcofusing untuk penanganan covid-19.
![]() |
| Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menyampaikan sambutannya |
"Sehingga kita mengambil keputusan untuk mengajukan pinjaman ke PT SMI. Supaya pembangunan infakstuktur tahun ini dapat terus berjalan," jelasnya.
Banyak jalan di Ponorogo yang mengalami kerusakan, seperti Sampung-Pohijo hingga jalur Mlarak-Pulung. Maka pengerjaan perbaikan jalan itu tidak bisa ditunda.
"Ini juga merupakan bagian dari pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan harus tetap berjalan yang berdampak pada roda perekonomian masyarakat," pungkasnya. * (pra)




COMMENTS