DPRD Bongkar Penyebab Ponorogo Dapat Predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP)
![]() |
| Dwi Agus Prayitno bersama Plt bupati Lisdyarita saat mendatangani keputusan bersama di ruang DPRD Ponorogo |
PONOROGOPOS- Berturut-turut selama 9 Tahun Pemerintah kabupaten Ponorogo mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan pelaksanaan APBD-nya. Untuk tahun 2025 ini predikat itu tidak bisa diterima lagi. Malah gelar baru diberikan yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Memalukan bukan?
Pamuji, juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Ponorogo dalam laporannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 1 Juli 2026 mengatakan, beberapa temuan yang menyebabkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diantaranya pengerjaan dan pemaketan jalan tidak tertib.
“Juga adanya kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis atas 84 paket pekerjaan konstruksi dari belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada bidang binamarga atau PUPR,” ungkap Pamuji.
![]() |
| Situasi rapat paripurna DPRD Ponorogo |
Untuk pelaksanaan perijinan dan pelaksanaan pembangunan monumen dan museum reog Ponorogo tahun jamak pada dinas Disbudaparpora tidak memadahi dan adanya kekurangan volume, ketidakwajaran harga dan ada indikasi ketidaksesuaian kualitas pekerjaan beton struktur.
“Pelaksanaan perijinan dan pelaksanaan pembangunan monumen dan museum reog Ponorogo tahun jamak pada dinas Disbudaparpora tidak memadahi karena kekurangan volume ketidakwajaran harga dan ada indikasi ketidaksesuaian kualitas pekerjaan beton struktur,” tambahnya.
DPRD Ponorogo mendorong pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo untuk membentuk tim teknis dan monitoring secara terpadu dan terintegrasi sekaligus mengajak pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan bersama terhadap tindak lanjut temuan BPK RI dan mengajak seluruh perangkat daerah yang tercantum dalam laporan dan temuan BPK untuk melaporkan secara berkala pengembalian dananya. Hal ini akan menjadi penguatan sistem dan pengendali internal dalam penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan.
Berkaitan dengan adanya silpa, DPRD mendorong untuk menata kembali pelaksanaan APBD dengan memperkuat perencanaan dan penganggaran sehingga anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan meminimalisir terjadinya silpa perangkat daerah perlu meningkatkan akurasi penyusunan RAB melalui penggunaan indek harga pasar dan standart harga satuan yang mutakhir dan update.
DPRD Kabupaten Ponorogo juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menata dan mengelola retribusi parkir sebagai mana kita ketahui bersama capaian realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun 2025 hanya mencapai 79,98 persen.
“Pemerintah daerah harus melakukan pengukuran ulang seluruh titik parkir sesuai dengan standar untuk dijadikan patokan. “Jaman digitalisasi seperti ini akan mampu mengoptimalkan penerapan pembiayaan non tunai sehingga kebocoran retribusi parkir dapat dikurangi,” jelas Pamuji.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti pembabasan mulai paripurna pertama sampai terakhir. Dan menyetujui RAPBD. “Tentumnya akan kita tindaklanjuti untuk tata kelola yang lebih baik dan hebat, ungkapnya.
Sementara itu Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo mengatakan, pansus telah melakukan pembahasan pelaksanaan APBD secara seksama, mendalam dan komprehensif bersama dengan pemerintah daerah dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Juga mencermati berbagai aspek administrasi dan substansi guna memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah kabupaten Ponorogo telah memenuhi prinsip akuntabel transparan dan tatakelola pemerintahan yang baik.
“Laporan yang disampaikan merupakan hasil akhir dari seluruh pembahasan pansus sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan oleh DPRD,” ungkapnya. (yani)

